Minggu, 27 Juli 2014

Kritik Terhadap Kehidupan Spektakuler: Tentang Sebuah Fenomena


I saw all the mirrors on earth and none of them reflected me…
― Jorge Luis Borges, “The Aleph”

Penglihatan 20/20 itu mengindikasikan penglihatan yang normal, tetapi batas normal tersebut tidak akan tercapai apabila lensa bentukan alami di dalam kedua bola mata kita tidak berfungsi dengan semestinya. Seiring bertambah dewasa, kita menuntut lebih banyak lensa baru untuk melihat dunia, sebab, lensa dalam kedua bola mata kita tidaklah pernah cukup untuk melampaui begitu banyak titik-titik sudut pandang yang mati. Keterbatasan jarak lihat dan sudut pandang adalah merupakan sebuah kendala, jika bukan suatu anomali, dalam proses kita memaknai dunia. Sampai pada akhirnya, lensa kamera pun ditemukan, dan dengannya, perspektif dan cakrawala baru terbuka lebar.

Kita biasa diajarkan melihat dunia di sekitar kita melalui lensa seksis (bagaimana perempuan adalah makhluk inferior daripada laki-laki, perempuan tidak layak bekerja dan seterusnya), atau lensa feodal (menghormati majikan, memelihara rantai hirarki dan menghormati oligarki), dan lalu dalam tahapan selanjutnya—jika kita cukup beruntung—kita diajarkan cara-cara bagaimana menanggalkan lensa-lensa tersebut dan menggantinya dengan lensa-lensa posmodernis, strukturalis, dekonstruksionis, poshumanis dan semacamnya, lensa yang jauh lebih progresif ketimbang sebelumnya. Lensa alami kedua mata yang kita gunakan tidak pernah berhenti berubah secara biologis, begitu juga hal nya dengan lensa epistemologis kita yang tak hentinya berkembang dan bertransformasi seiring waktu berjalan. Bukan sebuah asumsi berlebihan jika aku berkata bahwa kita semua pada dasarnya ingin mempunyai pandangan 20/20 atas semua hal yang terjadi, dengan visi dan komprehensi sejelas kristal murni. Tapi setiap realis tentu menyadari bahwa hal itu tidak akan pernah mungkin. Kita tidak sedang berada di dalam kisah pendek Borges, “The Aleph”, dimana kita diberi kemampuan khusus bagaikan Tuhan untuk melihat apa-apa saja yang terjadi secara simultan, serentak—melihat segala kepedihan, kebahagiaan, kemajemukan yang terjadi di dunia ini, dengan kejernihan sempurna, tanpa bias, tanpa keruh, seperti mata air di pegunungan. Pandangan kita terhadap dunia amat bergantung dan berbatas pada seberapa baik (atau seberapa buruk) lensa yang kita pakai untuk melihat dunia.

* * *

Beberapa bulan terakhir gegap gempita pesta “demokrasi” kembali dirayakan. Hampir sebagian dari seluruh masyarakat Indonesia merasa mereka sedang menjadi bagian dari sebuah gerakan perubahan yang benar-benar otentik. Mereka berbondong-bondong memasarkan diri mereka sendiri sebagai agen perubahan, dengan memajang nomor urut presiden di samping foto-foto akun media sosial mereka, menyebar propaganda (baik yang genuin atau tidak), membuat video yang menunjukkan dukungan ataupun parodi-parodi bernada sarkastik yang ditujukan kepada calon kandidat tertentu dan mengunggahnya di Youtube, mereka juga tidak lupa menyoblos dan lalu mem-posting foto selfie mereka dengan noda tinta di jari-jari mereka. Entah darimana tren ini muncul, tetapi fenomena ini menjelaskan sedikit banyak kepadaku mengenai kritik Wilhelm Reich perihal ciri-ciri narsisistik dalam psikologi gerakan massa. Kini, dengan terpilihnya salah satu kandidat sebagai presiden pun tidak merubah keadaan tersebut. Aku sendiri adalah satu dari segelintir orang yang masih enggan berbicara secara terbuka soal posisiku dalam pemilihan presiden kali ini. Jika dibandingkan dengan mereka-mereka yang hampir setiap hari, sejak berminggu-minggu lalu berkampanye melalui media sosial, menyuarakan opini, mencaci maki satu sama lain, mengungkapkan secara jelas posisi dan dukungannya terhadap calon-calon tertentu, posisiku jelas terkesan ambivalen. Setidaknya dari mata pengamat selain diriku. Karena dari sudut pandang diriku sendiri, disini, posisiku sudah jelas. Dan aku berniat untuk membiarkannya seperti ini.

Penolakan memang sesekali pernah kutujukan terhadap salah satu kandidat, yang kurasa lebih merupakan obligasi dan kesadaran moral diriku sendiri dibandingkan apapun. Aku bahkan tidak akan menghabiskan waktuku untuk membicarakan soal dirinya. Tetapi aku juga tidak pernah secara terang-terangan mengungkapkan kesediaanku untuk menjadi pendukung kandidat yang lain.

Aku tidak terpengaruh untuk menanggapi dan menghidupi demokrasi seperti apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang, yang seringnya menganggap bahwa demokrasi artinya adalah semata-mata tentang seberapa keras dan lantang engkau dapat bersuara dan berekspresi (apa bedanya dengan ajang kompetisi bakat kacangan di televisi?), tentang memperjuangkan hak setiap individu untuk mendapat kesempatan yang sama di hadapan para penguasa Kapital (lagi, apa bedanya dengan ajang kompetisi bakat kacangan di televisi?). Kultur sycophantic yang jika dilihat melalui kaca mataku, teramat menjijikan. Memperkeras suara dan mempertajam gestur di kehidupan modern yang sudah terlalu penuh dengan hiruk pikuk dan kebisingan seperti sekarang ini, adalah tindakan yang sia-sia, jika bukan keras kepala.

Seiring waktu, aku tak hentinya belajar untuk terus memperbaharui lensa epistemologis yang kupunya, salah satunya adalah dengan menghidupi demokrasi sebagaimana Foucault menanggapi proposisi filosofis dari “kondisi kemungkinan” (Kant), yaitu dengan terus mencari varian, sebuah alternatif dari pengertian kuno yang telah ada mengenai makna dan implementasi demokrasi. Alternatif yang kumaksud disini adalah sebuah metode analisa yang dapat membolehkan kita untuk mempertanyakan sebuah kondisi eksistensi (bagaimana sesuatu ada, bagaimana sesuatu itu terjadi, dan seterusnya), bukan semata-mata kondisi kemungkinan (kemungkinan dari sesuatu fenomena). Artinya, aku disini tidak ingin untuk terus menerus mempertanyakan pertanyaan transendental mengenai kondisi kemungkinan dari sebuah event (Badiou) atau fenomena-fenomena politik yang terjadi (bagaimana jika si A atau si B terpilih menjadi presiden, dan sebagainya), tetapi disini aku lebih mempertanyakan soal kondisi historis dari sebuah eksistensi fenomena tersebut.

Aku sengaja menekankan kata fenomena disini. Fenomena itu berbeda dengan konsep. Lagi, menggunakan kaca mata dan pola pikir seorang materialis, aku tentu mempunyai keyakinan bahwa fenomena itu sifatnya eksternal, terdiri dari aspek-aspek yang terpisah dan tercerabut dari relasi antar benda. Fenomena adalah tahap pertama dari keseluruhan proses kognitif nalar manusia. Sedangkan konsep—berbeda dengan fenomena—menyentuh esensi dari relasi internal antar benda dalam segala totalitasnya. Konsep adalah bentuk konkret dari keseluruhan proses kognitif tersebut.

Kemenangan seorang kandidat bernomor dua, yang dielu-elukan masyarakat karena retorika, gimik dan aksi-aksi populisnya, bagiku tetap adalah sebuah fenomena panjang. Dan masih akan terus berkelanjutan sampai lima tahun kedepan. Berlatar belakang keluarga miskin dan serba apa adanya, ia dianggap sebagai simbol, personifikasi dari ‘pergelutan antar kelas’ yang telah sukses memukul dan memutus rantai oligarki (dan seperti simbol lainnya, ia rawan untuk dihancurkan). Ia mengkampanyekan sebuah agenda masif yang ‘mulia’ (jika tidak bisa dibilang pretensius) seperti panggilan revolusi dalam skala nasional, sebuah “revolusi mental”, revolusi yang juga disinyalir berakar pada gagasan kekirian (re-edukasi Marx), meski tidak sama dan terkesan terlalu simplistik di telinga.
Society
is the name that the Irreparable has often received
among those who also wanted to turn it into
the Unassumable.
He who refuses this delusion will have to take
a step to the side
to make
a slight displacement
from the common logic
of Empire and its protest
the logic of mobilization,
from their common temporality,
the one of emergency.
— Tiqqun, “How Is It To Be Done?”

Aku menyadari bahwa panggilan revolusi yang bernada nasionalis seperti ini memang adanya adalah tren masa kini yang sedang banyak digandrungi oleh pemuda-pemudi ‘progresif’ di negara-negara pos-kolonial (meski tidak secara eksklusif), terlebih di dataran Asia Pasifik seperti Thailand, Filipina, Malaysia dan Indonesia. Euforia ini menjangkiti hampir seluruh orang yang berada disekitarku, tidak terkecuali keluargaku sendiri. Harus kuakui bahwa fenomena ini bukan sepenuhnya hal yang buruk. Seorang revolusioner-nasionalis seperti nomor dua ini, dalam tahapan tertentu, kuanggap cukup mampu untuk melihat melampaui perbedaan ‘kelas’ itu sendiri. Dengan menarik simpati masyarakat melalui kinerja dan aksi langsung, juga melakukan reli dalam skala nasional, ia mampu menciptakan persatuan spontan yang melebihi konflik kepentingan antar kelas. Sejarah telah membuktikan, bahwa revolusi nasional di Negara Ketiga sejauh ini adalah gelombang radikal yang paling sukses, dimulai sejak pertengahan abad ke-20 dan juga dengan moda dan bentuk yang bermacam-macam, mulai dari revolusi ultra-nasionalis a la Nazisme di Jerman dan Pétainisme (rezim Vichy) di Perancis, revolusi proletariat yang tersebar di negara-negara Amerika Latin, “The National Revolution of 1952″ di Bolivia dan Revolusi Kuba beberapa dari banyak contoh, sampai revolusi nasional a la Soekarno di arkipelago Indonesia. Berbagai macam komponen grup dan kelas yang berbeda dalam suatu Negara, bergabung menghadapi antagonisme yang sifatnya eksternal, entah itu dalam bentuk anti-imperialisme atau murni xenophobia. Dalam “Manifesto Komunis”, Marx juga sempat memindai bahwa segala macam bentuk pertentangan kelas, awalnya memang cenderung bersifat nasionalistik, lalu kemudian baru bekerja melampaui itu.

Tapi pertanyaannya sekarang, apakah revolusi nasional yang dicanangkan oleh kandidat nomor dua ini dapat bergerak melampaui fenomena dan euforia etnisitas, menuju revolusi yang sesungguhnya, yaitu revolusi sebagai sebuah konsep yang menyentuh gagasan obyektif/universal? Atau lagi-lagi ini hanyalah merupakan manuver atau varian dari Obamaisme—revolusi borjuis dengan ‘rasa baru’—untuk mendompleng popularitas, membuai masyarakat dengan nesesitas dan kesadaran palsu yang didasari oleh asas dan nilai-nilai neoliberal? Kedua kandidat sama-sama mempromosikan kedaulatan yang bersifat demokratis. Tapi demokratis dalam hal apa? Demokrasi macam apa? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini yang luput dari perhatian banyak orang.  

Hampir semua orang ingin berpikir bahwa mereka sedang menuju demokrasi, tapi sedikit dari mereka yang benar-benar mempunyai kemampuan reflektif dan kritis untuk mengartikan apa itu sebenarnya yang dimaksud dengan demokrasi. Kata “demokrasi” sekarang adalah merupakan penggerak utama dari konsensus dunia. Adalah sebuah kejahatan untuk tidak menjadi orang yang ‘demokratis’ di masa sekarang. Demokrasi, seperti apa yang kita ketahui, dianggap sebagai hal yang ‘normal’, biasa-biasa saja, setara seperti ketika engkau dengan mudahnya meludah di jalanan.

Disinilah kebutuhan untuk kembali berfilsafat muncul.

Jika berfilsafat, paska Plato, artinya adalah untuk menjauh dari opini mayoritas, maka berfilsafat artinya adalah juga untuk mengkritisi dan mempertanyakan apapun yang dianggap ‘normal’. Dan apabila kata ‘demokrasi’ sudah dianggap normal, menjadi semacam kesadaran kolektif dalam berorganisasi, atau menjadi kehendak lazim dalam berpolitik, maka tugas mereka yang masih gemar berfilsafat adalah untuk mendorong dan mempertanyakan agar kenormalan ini dikaji ulang. Kebiasaan berfilsafat membuat siapapun curiga akan segala hal yang sifatnya konsensual. Baik itu perihal demokrasi, maupun fenomena salam dua jari yang menyihir segenap masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar