Jumat, 17 Oktober 2014

Menyelamatkan Indonesia: Mempolisikan Saut Situmorang


Punya akun Facebook dan berteman dengan Saut Situmorang itu sebenarnya adalah sial yang patut kalian hindari. Sunguh, ini serius! Sastrawan ini adalah orang yang berbahaya! Ia kriminal! Tulen dan bukan produk bajakan. Namun, saya agak girang ketika membaca update status dari akun Facebook milik Saut yang menyebutkan bahwa ia baru saja dilaporkan oleh Fatin Hamama (yang gagal menang kontes menyanyi karena ia mengaku sebagai sastrawan kepada khalayak luas) ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Aksi lapor melaporkan Saut ini (setelah sebelumnya, Iwan Soekri juga telah dilaporkan dengan tuduhan yang sama) membuktikan tesis perdana saya bahwa ia memang seorang penjahat.

Namun penting untuk dipahami bahwa saya bukan pendukung Denny JA. Ini belum resmi mengingat belum ada transfer uang ke nomor rekening saya dari beliau. Jika bapak Denny JA yang terhormat sudah melunasi pembayaran, maka akan dengan berbangga hati saya akan mendeklarasikan diri sebagai pendukung beliau. Ingat, no money no honey.

Kita kembali ke topik awal, soal Saut yang seorang penjahat dan mengapa ia benar-benar layak disebut penjahat sehingga sepantasnya di-polisi-kan. Melalui tulisan singkat ini, saya akan coba beberkan bukti-buktinya sekaligus sebagai bentuk klarifikasi agar publik tidak menuduh saya melakukan fitnah. Fitnah itu dosa dan saya tidak ingin berdosa. Apalagi kalau sampai dituduh mencemarkan nama baik dan ikut dilaporkan ke polisi.

Pertama, Saut adalah seorang yang terlalu gampang bicara blak-blakan. Padahal, di tengah masyarakat Indonesia yang hipokrit, yang munafik, orang seperti itu jelas sangat menggangu. Bagaimana tidak? Ketika kita semua acuh tak acuh, eh si Saut malah tampil ke depan dengan bicara lantang dan tegas. Ia selalu tak pandang bulu. Selalu saja bicara di depan dan apa adanya. Sementara di sisi lain, masyarakat kita lebih senang gosip. Lebih senang kusuk-kusuk. Lebih senang ngomong di belakang. Sikap seperti Saut ini jelas preseden yang buruk. Terutama bagi generasi muda harapan bangsa. Saut telah menantang tradisi pergosipan dan fitnah memfitnah yang susah payah dibangun pada zaman Orde Baru. Saut menantang budaya dan berarti ia subversif.

Dan seperti pada zaman Orde Baru, orang yang subversif memang layak di-polisi-kan.

Kedua, Saut itu terlampau kritis. Ini tidak baik. Terlampau kritis adalah sesuatu yang belum saatnya diterima oleh masyarakat kita yang maunya biasa-biasa saja, yang standar-standar saja. Masyarakat Indonesia dalam anggapan orientalis adalah tipikal masyarakat yang tidak ingin merebut kebebasannya. Sebaliknya, lebih cenderung bersikap menunggu dan siap terima jadi. Lagipula sejarah sudah mengajarkan kepada kita semua bahwa kekritisan itu berbahaya. Menjadi kritis berarti menjadi ancaman terhadap status quo yang sudah adem ayem dengan posisinya. Kritis berarti adalah terus menerus menggugat, terus menerus berdialektika, terus menerus mempertanyakan segala sesuatu yang sudah terlanjur dianggap absolut. Bayangkan jika semua orang jadi kritis. Bayangkan jika semua orang menggugat kemapanan pikir dan sistem yang sudah susah payah dipertahankan ini. Bahaya bukan?

Jadi sebelum Saut terlanjur jadi ikon dan diteladani banyak orang, ada baiknya memang ia dibungkam. Ia memang layak di-polisi-kan.

Ketiga, penting untuk dipahami bahwa Saut adalah orang yang tak paham tata bahasa. Kesimpulan ini saya dapat setelah melakukan penelitian yang holistik dan sistematik terhadap gaya bahasa Saut dengan mengambil sampel status-status Facebook-nya. Hasil riset menunjukkan bahwa sastrawan berambut gimbal ini mempertontonkan ketidakpahaman dia terhadap ke-esa-an gaya bahasa eufimisme yang adalah identitas nasional kita sebagai orang Indonesia. Penting bagi saya untuk mengingatkan kembali kepada semua orang bahwa gaya bahasa eufimisme adalah warisan nasional yang dipopulerkan oleh Bapak Pembangunan Nasional, Soeharto. Sebagai orang Indonesia yang sangat menghargai warisan nasional, adalah sangat penting bagi kita semua untuk terus menjaga gaya bahasa eufimisme sebagai gaya bahasa harian dari masing-masing kita.

Persoalan gaya bahasa adalah persoalan identitas. Itu berarti siapapun yang berani memporak-porandakan gaya bahasa kita, sebenarnya sedang memporak-porandakan nasionalisme kita. Orang seperti itu jelas adalah musuh nasional, antek asing, agen imperialis sehingga ia sangat layak di-polisi-kan.

Poin keempat sekaligus poin terakhir dari tulisan ini adalah fakta bahwa Saut tidak bisa dibeli oleh Denny JA. Fakta mencengangkan yang sepatutnya menjadi kewaspadaan nasional. Kenyataan bahwa orang sekaliber Denny JA dengan uang berlimpah ternyata tidak sanggup menyuap Saut. Hal ini adalah sebuah peringatan yang mesti disikapi secara sangat serius. Coba anda bayangkan jika di hari esok makin banyak generasi muda kita yang tidak bisa disumpal dengan uang. Tidak bisa disogok. Itu berarti, korupsi sebagai salah satu poin penting kebudayaan nasional kita sedang berada dalam bahaya. Jika kebudayaan nasional berada dalam bahaya, itu juga berarti kehidupan berbangsa kita sedang dalam bahaya.

Jadi pemirsa sekalian, mem-polisi-kan Saut bukanlah sesuatu yang salah. Sebaliknya, Fatin Hamama yang didukung oleh Denny JA telah melakukan tidakan terpuji yang pantas didukung oleh kita semua yang gagal mengoperasikan nalar. Melaporkan Saut ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik merupakan sebuah tindakan yang bercirikan heroisme dan nasionalisme.

Jika diharuskan memilih, saya tentu saja lebih condong untuk mengorbankan seorang Saut Situmorang ketimbang membahayakan kebudayaan nasional yang sudah susah payah kita jaga bersama.

1 komentar: